HUKUM MEMUTUSKAN TALI SILATURAHMI
semua orang dibumi ini adalah saudara.tidak terkecuali.karena kita adalah cucu dari Nabi Adam a.s.jadi jika kita ada yang bermusuhan dengan teman kita maka kita juga memusuhi saudara kita sendiri.haram hukumnya jika kita bermusuhan dengan saudara kita sendiri walaupun berbeda agama.kata Nabi saw.orang yang bermusuhan lebih dari 3 hari maka pintu surga buat dia sudah tertutup.jadi kita harus saling menyayangi kepada saudara kita.kita juga harus saling membantu sesama.dengan hati yang ikhlas.jangan meminta imbalan.kita tidak boleh memusuhi saudara kita sendiri apalagi sampai memutuskan tali silaturahmi.orang yang memutuskan tali silaturahmi adalah termasuk orang - orang yang mendustakan agama.orang yang mendustkan agama dijamin tidak akan masuk surga.
kenapa kita haram hukumnya memutuskan tali silaturahmi.selain berdasar sabda Rasulullah saw.pernah diriwayatkan sahabat Rasulullah saw (Baqir r.a).yang mendapat wasiat dari ayahnya (imam zainudin r.a) "janganlah duduk dengan lima jenis manusia.jangan berbicara dengan mereka,bahkan jangan berjalan bersamanya".
1. orang yang fasik,karena ia akan menjualmu hanya untuk sesuap makanan
2. orang bakhil,karena ia akan memutuskan hubungan disaat kita memerlukan
3. pembohong,karena ia senantiasa menipumu
4. orang bodoh,karena keinginan untuk memberi manfaat bagimu,namun karena kebodohannya ia justru merugikanmu
5. orang yang memutuskan tali silaturahmi,karenanya jangan berdekatan dengannya.
itu adalah contoh orang yang wajib kita jauhi.
perlu saya ingatkan lagi bahwa kita jangan sampai memutuskan tali silaturami dengan saudara kita karena itu adalah perbuatan yang tidak disukai oleh Allah swt.semua perbuatan yang tidak disukai oleh Allah swt.adalah perbuatan yang haram hukumnya jika kita lakukan.apalagi terus menerus kita lakukan.itu mebuat kita rugi didunia maupun akhirat.setelah kita mengalami penyesalan baru kita tahu gimana rasanya itu.ingat :penesalan akan datang terakhir kali".
sekian terima kasih.Fastabiqul-khoirat
dari Qif Mujahidan Fiddin ( QMF20 ) ( Qif Mujahidan Al - Kaumany ).
Comments
Post a Comment