Skip to main content

Tugas Pengauditan dari Bu Nyoria A.M - Pengauditan 1 POLNES

Pengertian Employee fraud (kecurangan karyawan)
Employee fraud (kecurangan karyawan) adalah kecurangan karyawan yang biasanya melibatkan karyawan bawahan. Kadang-kadang merupakan pencurian atau manipulasi. Dibandingkan dengan kesempatan untuk melakukan kecurangan pada level manajemen, maka kesempatan yang melakukan kecurangan pada level karyawan tingkat bawah, misalnya seperti : wiraniaga, Petugas kasir, karyawan bengkel, petugas pemeriksa karcis, sopir-sopir perusahaan/kantor, dan karyawan bengkel, petugas pemeriksa karcis, sopir-sopir perusahaan/ kantor, dan karyawan lainnya yang relative kecil.

Gejala Employee fraud (kecurangan karyawan)
·        Laba yang di laporkan tidak meningkat sesuai harapan.
·        Penyimpangan dalam barang jadi, bahan baku/suplay
·        Peningkatan jumlah biaya oprasi yang tidak dapat dijelaskan.
·        Peningkatan yang tidak dapat dijelaskan dalam biaya bahan, suplay dan upah.
·        Laporan tanpa nama dari transaksi yang diragukan / dipertanyakan.

Trik-trik modus kecurangan oknum karyawan spbu pertamina.
Pakai video


Contoh Kasus
1.      Polisi menangkap 9 pegawai SPBU yang bertindak curang
SURABAYA - Sembilan pegawai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Nginden, Surabaya, Jawa Timur diringkus polisi karena bertindak curang memainkan alat pengisi bahan bakar (nozzle) mesin pompa bensin.
Kesembilan pegawai yang ditetapkan menjadi tersangka itu adalah Aditya Bagus Indratama (22), Mohamad Saiful (21), Dani Nova Irawan (22), Bayu Whiradi Putra (19), Hermawan (24), Syam Hendri Efendi (26), Lukman Dwi Saputro (18), Misli (41) dan Arif Prasetyo (20).
            Kecurangan pengisian bensin ini dilakukan tersangka dengan cara mengeluarkan premium dari nozzle dengan menekan separuh tuas sehingga bensin yang keluar hanya sedikit. Namun angka pada mesin pompa tidak  berjalan. Tindakan ini dilakukan para tersangka berulang kali pada malam hari.
            Guna mengecek dugaan kecurangan tersebut, kepolisian setempat dan petugas Pertamina Kota Surabaya mendatangi SPBU tersebut. Pihak Pertamina langsung melakukan uji ketepatan mesin pompa pada bejana ukur. Pertamina secara tegas akan memberikan sanksi dengan memberi skorsing terhadap para pengusaha SPBU yang kedapatan berbuat curang sehingga merugikan konsumen.
            Sementara itu, pemilik SPBU Heru Prayitno membantah telah melakukan kecurangan. Pengusaha itu memberikan bukti jika kasus ini murni pencurian. Kapolsek Gubeng AKP Alvian Nurizal mengatakan kasus ini murni pencurian karena kerugian ditanggung SPBU. Kesembilan tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
















Comments