Skip to main content

Makalah Laporan Realisasi Anggaran dan Saldo Anggaran Lebih - Akuntansi Pemerintahan

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum wr. wb.
Alhamdulillah, penulis panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT atas limpahan Rahmat, Hidayah Dan Inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Saldo Anggaran Lebih”..
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, untuk itu penulis tidak menutup masukan berupa saran maupun kritik dari seluruh pihak untuk perbaikan makalah ini. Demikian semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua, Aamiin.
Wassalamu’alaium wr.wb.


                                                                                                            
                                                                                    Samarinda, 30 November 2017

                                                                                                       Penulis
DAFTAR ISI

Kata Pengantar....................................................................................................... i
Daftar Isi................................................................................................................. ii
1.      Bab I Pendahuluan
a)      Latar Belakang ............................................................................................ 1
b)      Rumusan Masalah ....................................................................................... 2
c)      Tujuan Penulisan ........................................................................................ 2
2.      Bab II  Pembahasan
a)      Pengertian Laporan Realisasi Anggaran ..................................................... 3
b)      Ruang Lingkup Laporan Realisasi Anggaran ............................................. 3
c)      Manfaat Laporan Realisasi Anggaran ........................................................ 4
d)      Struktur Laporan Realisasi Anggaran ......................................................... 5
e)      Periode Pelaporan ....................................................................................... 6
f)       Isi Laporan Realisasi Anggaran .................................................................. 7
g)      Pengertian Saldo Anggaran Lebih ...................................................... ..... 11
h)      Penyimpanan Dana Saldo Anggaran Lebih .............................................. 12
i)       Penggunaan dan Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih .............................. 13
3.      Bab III Penutup
a)      Simpulan ................................................................................................... 14
b)      Saran ......................................................................................................... 14
Daftar Rujukan.................................................................................................... 15




BAB I
PENDAHULUAN

1.          Latar Belakang
Penyajian laporan keuangan merupakan salah satu agenda dalam memenuhi suatu kewajiban dalam rangka pemenuhan kebutuhan bersama sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Dalam penyajian laporan keungan yang disusun oleh pemerintah, harus memuat komponen-komponen laporan keungan. Salah satu komponen laporan keungan yang harus dipenuhi tersebut adalah laporan realisasi anggaran.
Laporan realisasi anggaran yang disusun oleh entitas, suatu entitas akan menyajikan laporan realisasi anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam peraturan tersebut telah ditetapkan standar yang mengatur tentang bagaimana penyajian laporan realisasi anggaran yang semestinya. Tujuan dari penetapan standar laporan realisasi anggaran adalah penetapan dasar-dasar penyajian laporan realisasi anggaran untuk pemerintah dalam rangka untuk sebagai perwujudan pemenuhan tujuan akuntabilitas publik. Melalui penyusunan laporan realisasi anggaran dapat dihasilkan informasi realisasi anggaran entitas pelaporan dan dari informasi tersebut dapat dilakukan perbandingan antara anggaran dan realisasinya. Perbandingan tersebut ditunjukkan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencapaian target-target yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif serta bagaimana proses penyerapan anggaran yang terjadi.
Laporan realisasi anggaran menyediakan informasi yang berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif. Laporan realisasi anggaran dapat menyediakan informasi kepada para pengguna laporan tentang indikasi perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi yang telah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan hemat telah dilaksanakan sesuai dengan anggarannya (APBN/APBD, dan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2.      Rumusan Masalah
a.       Bagaimana struktur dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) ?
b.      Berapa lama periode dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) ?
c.       Apa saja isi dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) ?
d.      Apakah kegunaan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ?
3.      Tujuan Penulisan
a.       Mengetahui struktur dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
b.      Mengetahui periode dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
c.       Mengetahui isi dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
d.      Mengetahui Penggunaan dana dari Saldo Anggaran Lebih SAL).




BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan salah satu komponen laporan keuangan pemerintah yang menyajikan  informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara tersanding untuk suatu periode tertentu.
2.       Tujuan Laporan Realisasi Anggaran
Tujuan Laporan Realisasi Anggaran adalah menetapkan dasar-dasar penyajian Laporan Realisasi Anggaran untuk pemerintah dalam rangka memenuhi tujuan akuntabilitas sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Tujuan pelaporan realisasi anggaran adalah memberikan informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara tersanding. Penyandingan antara anggaran dan realisasinya menunjukkan tingkat ketercapaian target-target yang telah disepakati antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3.      Ruang Lingkup Laporan Realisasi Anggaran
1.      Pernyataan Standar ini diterapkan dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran yang  disusun dan disajikan dengan menggunakan akuntansi berbasis kas.
2.      Pernyataan Standar ini berlaku untuk setiap entitas pelaporan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang memperoleh anggaran berdasarkan APBN/APBD, tidak termasuk perusahaan negara/daerah.
3.      Entitas pelaporan yang menyelenggarakan akuntansi dan  menyajikan laporan keuangan berbasis akrual, tetap menyusun Laporan Realisasi Anggaran yang berbasis kas.
4.      Manfaat Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi mengenai  realisasi pendapatan, belanja,  surplus/defisit, dan pembiayaan dari  suatu entitas pelaporan yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya. Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran dengan :
a.       Menyediakan informasi mengenai  sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi.
b.      Menyediakan informasi mengenai realisasi anggaran secara menyeluruh yang berguna dalam mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi dan efektivitas  penggunaan anggaran.
c.       Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi yang berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif.
Laporan Realisas Anggaran dapat menyediakan informasi kepada para pengguna laporan tentang indikasi perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi:
a.       Telah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan hemat.
b.      Telah dilaksanakan sesuai dengan anggarannya (APBN/APBD).
c.       Telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
5.      Struktur Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit dan pembiaya yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Dalam Laporan Realisasi Anggaran harus diidentifikasikan secara jelas, dan diulang pada setiap halaman laporan, jika dianggap perlu, informasi berikut:
a.           Nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya
b.           Cakupan entitas pelaporan
c.           Periode yang dicakup
d.           Mata uang pelaporan
e.           Satuan angka yang digunakan


6.      Periode Pelaporan
Laporan Realisasi Anggaran disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Dalam situasi tertentu tanggal laporan  suatu entitas berubah dan Laporan Realisasi Anggaran tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih panjang atau pendek dari satu tahun, entitas mengungkapkan informasi sebagai berikut:
a.         Alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun.
b.         fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif dalam Laporan Realisasi Anggaran dan catatan-catatan terkait tidak dapat diperbandingkan.

Manfaat suatu Laporan Realisasi Anggaran berkurang jika laporan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya. Faktor-faktor seperti kompleksitas operasi pemerintah tidak dapat dijadikan pembenaran atas ketidakmampuan entitas pelaporan untuk menyajikan laporan keuangan tepat waktu. Suatu entitas pelaporan menyajikan Laporan Realisasi Anggaran selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.  
7.      Isi Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran  disajikan sedemikian rupa sehingga menonjolkan berbagai unsur pendapatan, belanja, surplus/defisit, dan pembiayaan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar. Laporan Realisasi Anggaran menyandingkan realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit, dan pembiayaan dengan anggarannya. Laporan Realisasi Anggaran dijelaskan lebih  lanjut dalam Catatan atas Laporan Keuangan yang memuat hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan anggaran seperti kebijakan fiskal dan moneter.
Laporan Realisasi Anggaran sekurang-kurangnya  mencakup pos-pos sebagai berikut:
a.       Akuntansi Anggaran
Akuntansi anggaran merupakan teknik pertanggungjawaban dan pengendalian manajemen yang digunakan untuk membantu pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Akuntansi anggaran diselenggarakan sesuai dengan struktur anggaran yang terdiri dari anggaran pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan. Anggaran pendapatan meliputi estimasi pendapatan yang dijabarkan menjadi alokasi estimasi pendapatan. Anggaran belanja terdiri dari apropriasi yang dijabarkan menjadi otorisasi kredit anggaran (allotment). Anggaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Akuntansi anggaran diselenggarakan pada saat anggaran disahkan dan anggaran dialokasikan.
b.      Akuntansi Pendapatan
Pendapatan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Pendapatan diklasifikasikan menurut jenis pendapatan. Transfer masuk adalah penerimaan uang dari entitas pelaporan lain, misalnya penerimaan dana perimbangan dari pemerintah pusat dan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi. Akuntansi pendapatan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). 
Dalam hal badan layanan umum,  pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan  yang mengatur mengenai badan layanan umum. Pengembalian yang sifatnya normal dan berulang (recurring) atas penerimaan pendapatan  pada periode penerimaan maupun pada periode sebelum  dibukukan sebagai pengurang pendapatan. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non-recurring) atas penerimaan pendapatan  yang terjadi pada periode penerimaan pendapatan dibukukan sebagai pengurang pendapatan pada periode yang sama. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non-recurring) atas penerimaan pendapatan yang terjadi pada periode sebelum dibukukan sebagai pengurang ekuitas dana lancar pada periode ditemukannya koreksi dan pengembalian tersebut. Akuntansi pendapatan disusun  untuk memenuhi kebutuhan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan dan untuk keperluan pengendalian bagi manajemen pemerintah pusat dan daerah. 
c.       Akuntansi Belanja
Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. Dalam hal badan layanan umum,  belanja diakui  dengan mengacu pada peraturan perundangan  yang mengatur mengenai badan layanan umum.
d.      Akuntansi Surplus/Defisit
Surplus adalah selisih lebih antara pendapatan dan belanja elama satu periode pelaporan. Defisit adalah selisih kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan. Selisih lebih/kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan dicatat dalam pos Surplus/Defisit. 
e.       Akuntansi Pembiayaan
Pembiayaan  (financing) adalah seluruh transaksi keuangan Pemerintah baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau diterima kembali, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman, dan hasil divestasi. Sementara,  pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.
f.        Akuntansi Penerimaan Pembiayaan
Penerimaan pembiayaan adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah antara lain berasal dari penerimaan pinjaman, penjualan obligasi pemerintah, hasil privatisasi  perusahaan negara/daerah, penerimaan kembali pinjaman yang diberikan kepada pihak ketiga, penjualan divestasi permanen lainnya, dan pencairan dana cadangan. Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Akuntansi penerimaan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Pencairan Dana Cadangan mengurangi Dana Cadangan yang bersangkutan. 
g.      Akuntansi Pengeluaran Pembiayaan
Pengeluaran pembiayaan adalah semua pengeluaran Rekening Kas Umum Negara/Daerah antara lain pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu, dan pembentukan dana cadangan. Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas  Umum Negara/Daerah. Pembentukan Dana Cadangan menambah Dana Cadangan yang bersangkutan. Hasil-hasil yang diperoleh dari pengelolaan Dana Cadangan di pemerintah daerah merupakan penambah Dana Cadangan. Hasil tersebut dicatat sebagai pendapatan dalam pos pendapatan asli daerah lainnya.
h.      Akuntansi Pembiayaan Netto
Pembiayaan neto adalah selisih antara penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan dalam periode tahun anggaran tertentu. Selisih lebih/kurang antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan selama satu periode  pelaporan dicatat dalam pos Pembiayaan Neto. 
i.        Akuntansi Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran
Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran adalah selisih lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode pelaporan. Selisih lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode  pelaporan dicatat dalam pos SiLPA/SiKPA.
8.      Pengertian Saldo Anggaran Lebih (SAL)
Dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat terjadi keadaan yang menyebabkan sisa lebih pembiayaan anggaran dan sisa kurang pembiayaan anggaran. Saldo  Anggaran  Lebih ini  merupakan  akumulasi  sisa  lebih pembiayaan  anggaran  dan sisa  kurang pembiayaan anggaran. Saldo anggaran lebih mirip dengan laba ditahan pada perusahaan swasta.
Saldo Anggaran Lebih (SAL) adalah akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) /Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan. SAL diperoleh dengan terlebih dahulu memperhitungkan Surplus/Defisit dan SiLPA/SiKPA. Surplus/Defisit tersebut diperoleh dari realisasi Pendapatan Negara dan Hibah dikurangi realisasi Belanja Negara selama 1 (satu) periode pelaporan.
SiLPA/SiKPA  diperoleh dari Surplus/Defisit  ditambah realisasi Pembiayaan Bersih selama 1 (satu) periode pelaporan. SAL akhir periode pelaporan diperoleh dari SAL awal periode pelaporan ditambah SiLPA/SiKPA ditambah atau dikurangi Koreksi Pembukuan SAL dan dikurangi penggunaan SAL selama 1 (satu) periode pelaporan.
9.      Penyimpanan Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL)
Pada akhir tahun anggaran dana SAL yang diperoleh berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan disimpan oleh:
a.         Bendahara Umum Negara dalam bentuk Rekening Milik bendahara Umum Negara.
b.         Bendahara Pengeluaran dalam bentuk uang persediaan.
c.         Bendahara satuan kerja Badan Layanan Umum dalam bentuk Rekening Kas Badan Layanan Umum, kas tunai (cash on hand).
10.  Penggunaan dan Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
SAL diutamakan untuk digunakan dalam rangka membiayai defisit APBN tahun anggaran berjalan. Penggunaan SAL dilaksanakan sesuai Undang-Undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. SAL dilaporkan dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Pusat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. SAL sebagaimana merupakan bagian dari ekuitas dana dalam Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
SAL yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dapat terjadi selisih/perbedaan antara angka SAL menurut buku dan angka SAL menurut fisik. Apabila terjadi selisih/ perbedaan angka SAL  maka Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat melakukan penelitian penyebab terjadinya selisih/perbedaan angka SAL untukmenetapkan langkah penanganan yang diperlukan. Hasil penelitian yang telah dilakukan dilaporkan kepada Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara paling lambat sebelum diajukannya Rancangan Undang-Undang yang mengatur mengenai pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran berkenaan.


BAB III
PENUTUP

1.    Simpulan
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit dan pembiaya yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.
Laporan Realisasi Anggaran disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Dalam situasi tertentu tanggal laporan  suatu entitas berubah dan Laporan Realisasi Anggaran tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih panjang atau pendek dari satu tahun
Laporan Realisasi Anggaran sekurang-kurangnya mencakup pos anggaran, pendapatan, belanja, surplus/defisit, pembiayaan, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, pembiayaan netto dan SiLPA/SiKPA.
Saldo Anggaran Lebih diutamakan untuk digunakan dalam rangka membiayai defisit APBN tahun anggaran berjalan. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih dilaksanakan sesuai Undang-Undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
2.    Saran
Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran dan Saldo Anggaran Lebih harus disusun oleh orang yang benar-benar menguasai teknis penyusunan laporan keuangan hal ini untuk menghindari kesalahan dan ketepatan waktu dalam penyusunan laporan yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi dengan baik dan benar serta dapat dipertanggung jawabkan.
DAFTAR RUJUKAN
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Samarinda Audited Tahun  Anggaran. 2016.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 206/PMK.05/2010 tentang Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih.




















Comments

Popular posts from this blog

Melody & Chord Gitar : Wali Band - Yank

Intro : 4.6 3.6 3.6 2.5 2.9 2.7 2.5 2.7 2.5 2.4 2.4 2.5 2.7 2.5 2.4 2.2 2.9 2.7 2.5 2.4 2.5 2.4 2.5 3.6 2.4 2.5 3.6 3.6 2.5 2.9 2.7 2.5 2.7 2.5 2.4 2.7 2.7 2.5 2.4 2.5 2.4 2.5 3.6 2.7 2.5 2.4 2.2 2.0 2.2 F#m C#m yang.....coba kau jujur padaku F#m C#m yang.....foto siapa di dompetmu F#m C#m yang.....kok kamu diam begitu F#m G# sa..yang.. jawab atau aku pergi sayang Reff : C#m aku tak mau bicara B sebelum kau cerita semua F#m apa maumu siapa dirinya G# tak betah bila ada yang lain C#m jangan hubungi aku lagi B ini bisa jadi yang terakhir F#m aku ngerti kamu kau tak ngerti aku G# sekarang atau tak selamanya C#m B A B C#m F#m C#m yang....jangan kira aku tak tahu F#m C#m yang....tak mudah kau bodohiku F#m C#m yang....tolong dengarkanlah aku F#m ...

Chord & Tab Gitar : Mujhse Dosti Karoge

Chord & Tab Gitar : Mujhse Dosti Karoge - Mujhse Dosti Karoge Intro : e-3-5-6--3-5-6--3-5-3/1------- B------------------------------ G------------------------------ D------------------------------ A------------------------------ E------------------------------ e-1-3-5--1-3-5--1-6-5-3-3----- B------------------------------ G------------------------------ D------------------------------ A------------------------------ E------------------------------ Strum G major Few times..(listen to da song) Strum G, F, and G major few times (listen to da song) song starts.... G.....................................F.... keh do ki tum mere dil mein rahoge F.....................................G.... keh do ki tum mujhse dosti karoge repeat 2X C............G............F..................G.... .. Dekhungi, sochungi, kal parso kuch kahungi

Chord Gitar : Souqy - Jelas Sakit Hati

Chord Gitar : Souqy - Jelas Sakit Hati Intro: AmDm G C F Dm E Am Am Dm  Mengapa ku terus memimpikanmu G C Mengapa aku menangis untukmu F Dm Mengapa ku slalu tersakiti E A Mengapa aku berharap padamu Dm G  Jelas-jelas aku tak memikirkan aku C F Jelas-jelas kau tak menginginkan aku Dm E Am Jelas-jelas kau tak pernah menganggapku…. Ada…. Am Dm Mungkinkah ini sudah jalan takdirku G C Oh mungkinkah… ini memang yang terbaik untukku F Em A Namun tak kuasa aku bila terus-terus begini Dm G E Aku tak sanggup…. Sungguh aku tak sanggup…. Bridge: Am Dm G C Bm Am Dm E Reff: Am Dm Mengapa ku terus memimpikanmu G C Mengapa aku menangis untukmu F Dm Mengapa ku slalu tersakiti E A Mengapa aku berharap padamu Dm G  Jelas-jelas aku tak memikirkan aku C F Jelas-jelas kau tak menginginkan aku Dm E Am Jelas-jelas kau tak pernah menganggapku…. Ada….